Cara Mengajukan Sertifikasi Dosen non PNS
________ Undang-undang guru dan dosen telah mengatur pemberian tunjangan kepada para pengajar baik disekolahan maupun sekolah tinggi, berdasarkan UUD 1945 yang menyatakan 20% APBN untuk membiayai pendidikan maka salah satu nya adalah untuk meningkatkan kompetensi Guru dan Dosen melalui sertifikasi Guru dan DOsen dengan tujuan kualitas pendidikan akan meningkat. Kali ini membahas tentang tunjangan sertifikasi dosen PTS Non PNS, sebelum membahas itu ada baiknya membicarakan jenis perguruan tinggi baik berbentuk Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Institut atau bentuk lain, ada yang bersetatus negeri ada yang berstatus swasta. Begitu juga Dosen Perguruan Tinggi Negeri ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS / ASN) ada juga yang Dosen Tetap Non PNS atau Dosen Kontrak / Khusus. Perguruan Tinggi Swasta ada sebagian Dosen berstatus Pegawai Negeri (PNS / ASN) karena ditugaskan di Perguruan Tinggi Swasta tersebut oleh pemerintah, namun kebanyakan PTS adalah Dosen Tetap Yayasan / lembaga...